Pada dasarnya setiap masyarakat yang ada di muka bumi ini dalam hidupnya dapat dipastikan akan mengalami apa yang dinamakan dengan perubahan-perubahan. Juga terdapat adanya perubahan yang memiliki pengaruh luas maupun terbatas, Disamping ini ada juga perubahan yang prosesnya lambat dan perubahan yang berlangsung sangat cepat.
Beberapa sosiologi memberikan beberapa definisi yang dapat membantu kita untuk lebih mudah memahami apa yang sebenarnya perubahan sosial tersebut, adalah sebagai berikut :
- Kingsley Davis, mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
- Mac Iver, mengemukakan bahwa perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
- Gillin dan Gillin, menyatakan perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima.
- Selo Soemardjan, merumuskan sebagai segala perubahan pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat.
A. Perubahan Yang Cepat dan Perubahan Yang Lambat
Perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat umumnya disebut revolusi. Perubahan yang terjadi secara revolusi dapat direncanakan terlebih dahulu ataupun tidak direncanakan.
Dapat dikatakan telah terjadi suatu revolusi, bila telah memenuhi beberapa syarat, yaitu :
- Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan;
- Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut;
- Pemimpin mana dapat menampung keinginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas menjadi program dan arah gerakan;
- Pemimpin tersebut harus menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat;
- Harus ada momentum.
Perubahan yang besar pada umumnya adalah perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat. Sedangkan Perubahan yang kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa akibat yang langsung pada masyarakat.
C. Perubahan Yang Direncanakan dan Yang Tidak Direncanakan
Perubahan yang direncanakan adalah, perubahan yang terjadi didalam masyarakat dan hal ini terjadi karena telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang ingin adanya perubahan tersebut. Sedangkan Perubahan yang tidak direncanakan adalah, perubahan-perubahan yang tidak direncanakan atau dikehendaki dan terjadi diluar pengawasan masyarakat dan dapat menimbulkan akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.
3. Faktor Penyebab Terjadinya Perubahan Sosial
Perubahan sosial terjadi karena adanya faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor penyebab berasal dari dalam meliputi :
a. Bertambah atau berkurangnya penduduk;
b. Penemuan-penemuan baru;
c. Pertentangan (conflict) masyarakat;
d. Terjadinya pemberontakan atau Revolusi.
Sedangkan faktor penyebab terjadinya perubahan sosial dari luar masyarakat meliputi :
a. Lingkungan alam fisik yang ada di sekitar kita;
b. Terjadinya Perang;
c. Pengaruh kebudayaan asing.
4. Faktor-faktor Pendorong Proses Perubahan
Terjadinya suatu proses perubahan pada masyarakat, diakibatkan adanya faktor-faktor yang mendorong, hingga menyebabkan timbulnya perubahan. Faktor pendorong tersebut menurut Soerjono Soekanto meliputi :
- Kontak dengan kebudayaan lain.
- Sistem pendidikan formal yang maju.
- Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju.
- Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation).
- Sistem terbuka pada lapisan masyarakat.
- Adanya penduduk yang heterogen.
- Ketidakpuasaan masyarakat terhadap bidang-bidang tertentu.
- Adanya orientasi ke masa depan.
Di dalam proses perubahan tidak selalu hanya ada faktor pendorong saja tetapi juga ada faktor-faktor yang menghalangi terjadinya proses terjadinya suatu perubahan tersebut. Faktor penghalang tersebut antara lain :
a. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat.
b. Sikap masyarakat yang tradisional.
c. Adanya kepentingan yang telah tertanam dengan kuatnya.
d. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
e. Adanya prasangka (buruk) terhadap hal lain.
f. Adanya hambatan yang bersifat ideologis.
g. Adat atau kebiasaan.
Faktor penghambat dari proses perubahan sosial ini, oleh Margono Slamet dikatakannya sebagai kekuatan penggangu atau kekuatan bertahan yang ada di dalam masyarakat. Kekuatan bertahan adalah kekuatan yang bersumber dari bagian-bagian masyarakat :
a. Menentang sebagai macam bentuk perubahan.
b. Menentang tipe perubahan saja.
c. Sudah puas dengan keadaan yang ada.
d. Beranggapan bahwa sumber perubahan tersebut tidak tepat.
e. Kekurangan atau tidak tersedianya sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan perubahan yang diinginkan.
Hambatan tersebut selain dari kekuatan yang bertahan, juga terdapat kekuatan pengganggu. Kekuatan pengganggu ini bersumber dari :
- Kekuatan-kekuatan di dalam masyarakat yang bersaing untuk memperoleh dukungan seluruh masyarakat dalam proses pembangunan.
- Kesulitan atau kekompleksan perubahan yang berakibat lambatnya penerimaan masyarakat terhadap perubahan yang dilakukan.
- Kekurangan sumber daya yang diperlukan dalam bentuk :
- Kekurangan pengetahuan;
- Tenaga ahli;
- Keterampilan;
- Pengertian;
- Biaya;
- Sarana dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar